BPJS ...oh..BPJS
Di sini saya akan mencoba sharing mengenai manfaat dan kegunaan serta bagaimana mendapat. penanganan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS .sejak pemerintahan Bapak presiden Susilo bambang Hudoyono program ini sudah mulai berjalan hanya saja managemennya dan pelaksanaannya banyak mengalami kendalanya.Pada intinya ini sebuah terobosan bagus terutama hal yang berhubungan dengan asuransi kesehatan rakyat indonesia ,karena seperti yang kita tahu,kesadaran untuk ikut asuransi di indonesia masih sangat kurang.karena dari sekian negara di dunian indonesia memiliki peringkat yang masih dibawah rata-rata. Selama ini saya mengamati kurangnya kesadaran untuk ikut asuransi di indonesia,dipengaruhi banya faktor dan sebab,di antaranya:
1.Rakyat merasa enggan menyisihkan sebagian uangnya hanya untuk membayar premi asuransi dan memilih menabungnya di Bank.
2.Pihak asuransi atau agen sendiri terutama salesnya hanya memberikan penjelasan tentang manfaatnya saja,dan tidak memberikan penjelasan tentang syarat dan ketentuan klaim asuransi yang bisa di terima atau yang tidak bisa di terima oleh pihak asuransi.
3.Banyak sales atau agen asuransi yang nakal dengan mencuri data bank termasuk no telp yang selanjutnya digunakan untuk menjerat nasabah tanpa memandang kemampuan si nasabah,dan hanya via telp memberi penjelasan dan akhirnya menganggap nasabah yang di telpon secara acak p setuju tanpa penjelasan lanjut,atau face to face.
4.Banyak yang keberatan dengan besarnya premi yang harus di bayarkan terutama bagi nasabah yang ekonominya menengah ke bawah.
5.Kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang manfaat asuransi,karena sebagian besar masyarakat menilai jika dalam kondisi tertentu mengeluhkan kesulitan untuk mengurus klaim asuransi.Karena terus terang masih banyak rakyat yang belum paham betul asuransi secara detail.
Masih banyak lagi faktor dan sebab lain yang ada dan terjadi dilapangan yang membuat orang enggan untuk ikut asuransi.Dan terkadang banyak kasus baru yang muncul,sehingga bila tidak segera di cari solusinya justru akan menjadi bumerang bagi perusahaan yang berkecimpung dalam asuransi.Satu bermasalah imbas biasanya ke merk asuransi lain.
Kembali lagi mengenai BPJS Kesehatan yang sekarang sedang digalakkan pelaksanaanya.Saya berharap pemerintah secara teratur mengawasi pelaksanaannya di lapangan dari pusat sampai daerah,dan mempelajari segala kekurangan yang ada,seperti mudahnya pelayanan,meningkatkan SDM di tingkat faskes ,seperti dokter umum/pribadi,serta puskesmas yang ditunjuk,sehingga pihak Rumah Sakit yang di tunjuk dan bekerjasama dengan BPJS tidak mengalami kendala dalam menangani pasien karena membludaknya jumlah pasien di rumah sakit,terutama Rumah Sakit Umum Daerah.
Banyak sekali kasus yang terjadi bagi pasien pengguna BPJS,misalnya Pasien yang mendapat antrin banyak padahal penyakit yang di deritanya harus segera di tangani secara seriaus dan tepat.Hal ini memang masih menjadi dilema,tentu saja semua mengarah pada rupiah,Banyak rumah sakit swasta yang enggan bekerjasama dikarenakan selisih biaya perawatan yang dibayarkan oleh BPJS,juga bagaimana jika peserta BPJS adalah pegawai yang selalu berpindah-pindah tugas,tentunya akan hal ini akan menyulitkan peserta jika nantinya harus melalui prosuder yang ada seperti minta rujukan dulu ke Dokter umum atau Dokter pribadi (Puskesma) yang di tunjuk baru ke rumah sakit .Namun sayay tetap yakin bila ditangani dengan tepat dan managemen yang bagus dengan dukungan pemerintah serta semua pihak yang berkaitan dengan program BPJS,dari pusat sampai daerah,maka BPJS akan menjadi tonggak dan harapan rakyat terutama kalangan menengah ke bawah dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan yang patut dan layak.Kendala yang terjadi di lapangan adalah bahwa banyak orang yang didaftarkan ke BPJS setelah sakit,padahal peraturan tentang BPJS yang saya tahu berlaku setelah 7 hari aktif atau angsuran premi pertama.Tapi terakhir saya membaca berita bahwa ada pengecualian untuk kelas 3,untuk kelas tiga kartu bisa langsung aktif dan dapat digunakan.Saya menghimbau agar segera mendaftarkan diri ke BPJS selagi masih sehat.Seperti yang saya katakan di atas BPJS suatu saat akan bermanfaat sekali,Walau kita semua berharap kita jangan pernah sakit apalagi sakit kronis,tapi sebagai tindakan preventif saya kira tidak ada ruginya kita mendaftar dan punya kartu anggota BPJS.Di BPJS juaga ada tingkatan kelasnya,dari kelas 1,kelas II,dan Kelas III,tergantung anda mnanti mana yang anda pilih,tentunya dengan perbedaan iuran atau premi tiap kelas.
Mengenai syarat-syaratnya sangat mudah selama kita punya domisili tetap,yakni :
1. Fotocopy KK
2. Fotokopi KTP (suami istri bagi yang sudah menikah)
3. Akte kelahiran (bagi yang sudah punya anak)
4. Pas foto 3x4 2 lembar
5. Fotokopi surat nikah
6. Mengisi formulir dari BPJS yang kemudian diisi secara lengakap dan benar
Terakhir yang saya pantau kantor BPJS di tempat saya mebludak dan kewalahan menangani masyarakat yang ingin mendaftar BPJS,karena mungkin ada yang belum tahu bahwa sekarang BPJS menjalin kerjasama dengan bank-bank ternama seperti MANDIR,BRI BNI dan mungkin kedepannya juga dengan bank yang lain.Untuk pembayaran premi atau iuran BPJS di permudah dengan cara transfer lewat ATM,tentunya ATM untuk bank-bank yang bekerjasama dengan BPJS,karena mulai Desember 2014 contohnya Bank Mandiri tidak menerima setoran tunai iuran BPJS.
Pengalaman saya pribadi sebagi peserta BPJS ,kebetulan istri saya hamil,nah untuk setiap pemeriksaan kehamilan,saya iseng dan mencari informasi mengenai hal inikalau untuk dokter keluarga saya pastikan gratis,dengan pemberian obat danvitamin standart BPJS atau obat generik.Disini saya minta rujukan supaya bisa periksa rutin kehamilan ke dokter spesialis kandungan,awalnya dokter keluarga menyarankan kalau selama tidak ada keluhan ke bidan ataun dokter umum yang ditunjuk tidak masalah.Tapi saya tetap tidak mau ambil resiko.Untuk istri saya kebetulan mempunyai riwayat kelahiran anak yang pertama agak susah,dulu waktu melahirkan anak pertama harus menginap di rumah sakit selama 15 hari dengan berbagai cara dari cara di pacu gagal,di lebarkan jalan bayi dengan di sobek,dan akhirnya harus caesar ,dengan kondisi bayi kuning dan harus masuk inkubator dikatakan dokter karena terlanjur keracunan ketuban yang sudah pecah.ehm,itu hanya berbagi ceruita saja pengalaman saya.Untuk Anak kedua ini saya belajar dari pengalaman anak pertama,dan tidak mau ambil resiko.Saya selama ini periksa kehamilan ke Dokter spesialis di salah satu rumahsakit di kota mana saya tinggal.Dan ternyata benar bisa dan gratis.tapi saya tetap membayar biaya lebih,kenapa? karena saya meminta obat dan vitamin yang lebih bagus dan tentunya lebih mahal.Jadi jika saya memang hanya minta obat generik standart BPJS memang betul-betul gratis dan tanpa biaya.Kebetulan istri saya kehamilannya menginjak 7 bulan.Perlu saya tekankan untuk dokter spesialis rumah sakit,tidak semuanya bisa menggunakan bpjs,kecuali ada keluhan yang sekiranya perlu penanagan lebih,jadi anda harus mencari informasi yang akurat rumah sakit yang menerima BPJS dimana yang saya bahas disini tentang kehamilan.Daripada nanti belum punya informasi akurat,kita mendaftar antrian dengan BPJS,waktu di panggil ternyata pihak rumah sakit tidak menerima pemeriksaan ibu hamil,sekali lagi kecuali ada keluhan dari sang ibu hamil.Nah sekarang saya juga bisa merasakan manfaat menjadi peserta BPJS.Sekarang andapun bebas memilih,banyak pilihan asuransi kesehatan di negeri ini,mau pilih asuransi swasta atau pemerintah,tentunya tergantung kepada kemampuan kita untuk membayar preminya,semuanya ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing.Sehat itu mahal,Jadi selagi sehat lebih baik kita siapkan diri untuk kehidupan kita di masa mendatang supaya lebih sehat dan menjadi lebih baik.
Demikianlah sedikit informasi dan barbagi cerita mengenai BPJS dan kesehatan kita,masih banyak kekurangan saya dalam menulis,dan saya harus tetap belajar dari kekurangan itu,saran,masukan atau kritik saudara – saudaraku akan saya terima dengan terbuka,supaya dalam penulisan saya kedepannya menjadi lebih bisa di terima dan banyak manfaat.
wasalam
No comments:
Post a Comment